Sri Mulyani Prediksi RI Resesi Bulan Ini, Utang Negara Akan Melonjak Lebih dari Rp 1.039 Triliun

- 22 September 2020, 18:34 WIB
Indonesia Resesi Ekonomi, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indonesia Resesi Ekonomi, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani /PIXABAY.COM/

BERITA DIY - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan revisi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2020 dari semula minus 1,1 persen hingga 0,2 persen menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

“Kementerian Keuangan melakukan revisi prakiraan pada September ini yang sebelumnya kita memperkirakan untuk tahun ini minus 1,1 hingga positif 0,2 kemudian prakiraan terbaru kita adalah kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 persen,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan hal itu menandakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III mendatang akan berada dalam teritori negatif sedangkan kuartal IV mendekati nol persen.

“Kita upayakan kuartal IV untuk bisa mendekati nol persen atau positif,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Umumkan Pendaftaran Gelombang 10 Akan Dibuka, Cek Info Lengkapnya di Sini

Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal optimistis tren ekonomi nasional mengalami perbaikan seiring dengan upaya pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat.

"Kuartal ketiga ini memang masih kontraksi, namun yang jelas tren ekonomi membaik. Kita tetap harus antisipasi dampak langsung dari pembatasan aktivitas di masyarakat, yakni menjaga konsumsi melalui bansos tunai," ujar Mohammad Faisal.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta! Ada 9 Juta Kuota

Menurut dia, pemerintah harus ekspansif menyalurkan belanja pemerintah guna menstimulasi konsumsi rumah tangga, salah satunya melalui bantuan sosial tunai kepada masyarakat rentan akibat COVID-19 seperti pekerja informal dan UMKM.

"Kelompok masyarakat itu harus menjadi prioritas sambil juga menjaga kepercayaan penanganan COVID-19 bagi kalangan atas. Konsumsi kalangan atas itu sejalan dengan tren ekonomi ke depan, kalau kasus COVID-19 meningkat, kalangan atas tentu khawatir dan lebih memilih untuk saving," ucapnya.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, defisit APBN 2020 kemungkinan bisa melebar dari target yang sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Poroduk Domestik Bruto (PDB) tahun ini. 

“Dengan adanya pandemi defisit 6,34 persen, kemungkinan ada melebar lagi, kita akan monitor seperti apa,” kata Luky dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring, Selasa (22/9). 

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan S2 Dalam dan Luar Negeri Kemendikbud, Masyarakat Umum Bisa Daftar

Dengan pelebaran defisit tersebut, maka beban utang juga akan semakin membengkak. Di tahun ini, dengan defisit APBN ditargetkan 6,34 persen dari PBD, pemerintah menargetkan pembiayaan utang dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.220,5 triliun. 

Menurut Luky, pelebaran defisit anggaran juga akan mempengaruhi beban utang maupun bunga utang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah agar beban tersebut tak terlalu memberatkan. 

“Salah satunya kerja sama dukungan support BI dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) kedua,” katanya. 

Baca Juga: BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar Lewat Cara Berikut

Saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia telah menjalankan SKB pada 7 Juli 2020 mengenai pembagian beban utang (burden sharing) untuk pendanaan public goods dalam APBN 2020. 

Beban utang yang ditanggung BI terkait sektor public goods, seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah mencapai Rp 397,60 triliun. 

Selain menanggung beban utang yang berkaitan dengan public goods, BI juga ikut menanggung beban utang untuk belanja non public goods, khusus UMKM dan korporasi non UMKM, yang sebesar Rp 177,03 triliun.

“Itu cukup bantu meringankan biaya bunga di sekarang dan mendatang. Itu membantu debt affordability dalam laporan Moody’s,” jelas Luky.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Permenpan RB Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x