Cara Menghitung Bunga Flat 6 Persen KUR BRI 2024 Pinjaman Rp100 Juta, Berapa Angsuran per Bulan?

- 23 Januari 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi. Cara menghitung bunga flat 6 Persen KUR BRI 2024 pinjaman Rp100 juta angsuran per bulan Rp3 jutaan selama 36 bulan.
Ilustrasi. Cara menghitung bunga flat 6 Persen KUR BRI 2024 pinjaman Rp100 juta angsuran per bulan Rp3 jutaan selama 36 bulan. /Tangkap layar bri.co.id

Baca Juga: Serba-serbi KUR BRI 2024 Daftar Online kur.bri.co.id Pinjam Uang sampai Rp 200 Juta per NIK KTP

1. Bunga flat memiliki angsuran total yang lebih besar daripada bunga efektif atau anuitas. Contohnya, angsuran total bunga flat adalah Rp3.277.778, sedangkan angsuran total bunga efektif atau anuitas adalah Rp3.037.029. Selisihnya adalah Rp240.749 per bulan.

2. Bunga flat memiliki total bunga pinjaman yang lebih besar daripada bunga efektif atau anuitas. Misalnya, total bunga pinjaman bunga flat adalah Rp18 juta, sedangkan total bunga pinjaman bunga efektif atau anuitas adalah Rp9.333.044. Selisihnya adalah Rp8.666.956 selama tenor.

3. Bunga flat memiliki angsuran pokok dan bunga pinjaman yang tetap setiap bulan, sementara bunga efektif atau anuitas memiliki angsuran pokok yang meningkat dan bunga pinjaman yang menurun setiap bulan. Ini karena bunga flat tidak memperhitungkan penurunan saldo pinjaman, sedangkan bunga efektif atau anuitas memperhitungkannya.

Dalam artikel ini, kami telah menjelaskan cara menghitung bunga flat 6 persen KUR BRI 2024 pinjaman Rp100 juta, berapa angsuran per bulan. Kami juga telah memberikan contoh perhitungan dan tabel angsuran untuk memudahkan Anda. Kami juga telah membandingkan bunga flat dengan bunga efektif atau anuitas untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Jaminan, Syarat Mudah, dan Aman Populer 2024

Demikianlah cara menghitung bunga flat 6 Persen KUR BRI 2024 pinjaman Rp100 juta angsuran per bulan Rp3 jutaan selama 36 bulan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah