Cek di Sini Apakah Keluarga Anda Dapat Bansos BLT PKH Rp 500 Ribu per KK! Yang Belum Buruan Daftar

- 22 September 2020, 04:29 WIB
PROGRAM Keluarga Harapan (PKH) yang didengungkan Kementerian Sosial RI telah mengangkat ribuan emak-emak menjadi mandiri dan sejahtera.*/HERI SUTARMA
PROGRAM Keluarga Harapan (PKH) yang didengungkan Kementerian Sosial RI telah mengangkat ribuan emak-emak menjadi mandiri dan sejahtera.*/HERI SUTARMA /

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Cara Daftar, Ada Kuota 9 Juta

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 1, 2, 3, 4 via Web, WA, SMS dan Link Pendaftaran

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x