BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar Lewat Cara Berikut

- 21 September 2020, 04:31 WIB
ILUSTRASI BLT.*
ILUSTRASI BLT.* /pixabay

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan BLT UMKM Banpres Rp 2,4 Juta? Simak Cara Daftar dan Prosedur Lengkapnya

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Baca Juga: Pendaftar Tembus 5 Juta, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9! Ini Cara Mudah Jadi Peserta

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x