Karyawan Pemilik NIK KTP INI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah 2024, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi - Karyawan pemilik NIK KTP yang bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah 2024, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Karyawan pemilik NIK KTP yang bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah 2024, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/@iqbalnuril

BERITA DIY - Karyawan pemilik NIK KTP berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah 2024, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Di tahun 2024 ini ada kabar baik bagi karyawan, baik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau pun bukan.

Pemerintah memberikan bantuan bukan BSU untuk sejumlah karyawan yang memenuhi kriteria.

Bantuan Rp 2,4 juta ini langsung cair ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.

Baca Juga: Cair ke ATM Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah 2024 untuk Karyawan Berciri Ini, Daftar Online ke SINI

Adalah program BPNT Kemensos yang bisa memberikan bantuan Rp 2,4 juta untuk karyawan yang memenuhi kriteria.

BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Bantuan ini tidak dicairkan langsung Rp 2,4 juta, tapi secara bertahap.

Jika merujuk penyaluran tahun 2023, pencairan BPNT dilakukan per 2 bulan sekali setama setahun. Jadi setiap cair penerima dapat Rp 400 ribu.

Kriteria karyawan bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah

Tak semua karyawan bisa dapat BPNT. Ada beberapa kriteria karyawan bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x