Buruan Cek via Link Ini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos

- 20 September 2020, 04:52 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (4/7/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (4/7/2020). /dok. Kemensos RI

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Gagal Daftar Berkali-kali? Download Surat Ini Supaya Langsung Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: 4 Bantuan BLT Ini Diperpanjang hingga 2021: Subsidi Gaji , PKH Kemensos , UMKM dan Kartu Prakerja

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x