Daftar Akun Kartu Prakerja 2024 DI SINI, Kapan Gelombang Baru Dibuka? Cara Ambil Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu

- 5 Januari 2024, 07:30 WIB
cara daftar akun Kartu Prakerja 2024 dan cara klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah.
cara daftar akun Kartu Prakerja 2024 dan cara klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah. /Tangkap Layar/ Instagram.com/ @prakerja.go.id

 

BERITA DIY - Daftar akun Kartu Prakerja 2024 di sini, kapan gelombang baru dibuka kembali? Ketahui cara klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia mengumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id bahwa Program Kartu Prakerja 2024 kini dibuka kembali untuk pendaftaran.

Program ini dirancang sebagai upaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan mereka melalui pelatihan yang diselenggarakan.

Selain itu, peserta juga berkesempatan untuk mendapatkan insentif berupa saldo DANA gratis dengan jumlah maksimal Rp 700 ribu setiap kali pencairan.

Baca Juga: Selamat Uang Rp 4,2 Juta Cair ke Pemilik NIK KTP Berciri Ini, Segera Daftar Akun Kartu Prakerja Januari 2024

Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan skema pelaksanaan kartu Prakerja 2024 secara resmi, termasuk insentif yang akan diberikan kepada para peserta.

Namun, jika merujuk pada skema pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, pekerja akan mendapatkan insentif 4,2 juta yang dibagikan sebagai berikut:

- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta (untuk membeli pelatihan)

- Biaya insentif pencarian pekerjaan sebesar Rp 600.000

- Biaya insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan dua kali.

Sehingga, insentif yang nantinya bisa dicairkan dalam bentuk saldo DANA yakni hanya Rp 700 ribu, dengan syarat akun DANA harus premium.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Akun SUDAH DIBUKA, Ini Cara Dapat Uang 6 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja 2024

Untuk mendaftar dan mengikuti Program Bantuan Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, sebagai berikut:

1. calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun.

2. Mereka harus sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Tidak boleh menjadi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Penerima bantuan sosial dari kementerian lembaga lainnya juga berhak mendaftar.

Untuk mendaftar dalam Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang terbaru, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs resmi program tersebut.

Baca Juga: HORE Kartu Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat Dapat Rp4,2 Juta dan Jadwal Gelombang 63 Terbaru Kapan?

1. Buka laman website resmi prakerja.go.id

2. Buat akun Prakerja dengan memasukkan NIK, nomor KK, nomor ponsel, dan alamat email

3. Masukkan data diri secara lengkap dan benar

4. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

5. Jika lolos tes, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email

6. Lakukan pembayaran biaya pelatihan

7. Mulai mengikuti pelatihan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Prakerja, pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 telah dimulai sejak 3 Januari 2024, dan Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui laman resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: BURUAN! Daftar Akun Kartu Prakerja 2024 Mudah dan Cepat Pakai Cara Ini, Cek Keuntungan Punya Akun Prakerja

Meskipun pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 telah dimulai, Anda belum dapat bergabung dalam gelombang selanjutnya karena belum ada tombol bergabung yang tersedia.

Jika merujuk pada pengalaman gelombang sebelumnya pada tahun 2023, perkiraan pembukaan gelombang selanjutnya tidak akan terlalu lama setelah pembukaan akun Kartu Prakerja, yakni sekitar tiga hingga tujuh hari. Kemungkinan besar, gelombang baru akan dibuka pada tanggal 9 Januari 2024.

Itulah informasi cara daftar akun Kartu Prakerja 2024 dan cara klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x