Syarat Dapat BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

- 18 September 2020, 06:35 WIB
BLT Kemensos Rp 500 Ribu
BLT Kemensos Rp 500 Ribu /Pixabay/.*/Pixabay

BERITA DIY -Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) direncanakan akan mencairkan dana bantuan sossial (bansos) atau bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai bulan September 2020 ini.

Calon penerima bansos Rp 50 ini ini harus memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat juga bisa mengecek namanya apakah termasuk dalam daftar penerima atau bukan secara online di website Kemensos.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 3 Masih Belum Cair ? Lapor Online Kesini

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini pukul 12:00 WIB, Begini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat SMS dan WA

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x