BERITA DIY - Kemnaker dikabarkan mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu bagi pekerja.
Jumlah tersebut merupakan jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu mulai dari tahap 1 hingga tahap 3.
Rinciannya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima.
Baca Juga: Ini Alasan BLT Subsidi Gaji Tahap III Telat Cair hingga 3 Kali Beserta Bocoran Kapan Ditransfer
Kemudian BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.
Kini Kemnaker sedang menyelesaikan cek ulang untuk tahap 3 bagi 3,5 juta penerima yang sesuai aturan untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK paling lambat bulan Juni 2020, aktif membayar iuran hingga Juni 2020.
Baca Juga: Bocoran soal Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Masih Ada 1 Juta Kuota Peserta
Selain itu memiliki upah yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK di bawah Rp 5 juta, bukan merupakan karyawan BUMN atau Lembaga Negara atau non ASN dan memiliki nomor rekening yang aktif.