Pemilik UMKM Jangan Khawatir! BLT Rp 3 Juta Cair Bagi yang Masuk Kategori Ini Tanpa BPUM, Cek di SINI

- 22 November 2023, 16:54 WIB
Pemilk UMKM yang masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta cair, ini syarat dan cara cek penerima.
Pemilk UMKM yang masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta cair, ini syarat dan cara cek penerima. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Ketahui pemilik UMKM yang menerima BLT Rp 3 juta jika masuk kategori yang akan tertera di artkel ini.

Syarat pemilik UMKM dapat BLT Rp 3 juta dan cara cek penerima di link resmi bukan BPUM eform.bri.co.id akan tersedia di bawah ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan dari pemerintah berupa uang yang dikhususkan untuk pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Seiring menurunnya kasuS Covid-19, BLT UMKM Rp 2,4 juta turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM di tahun 2021.

Baca Juga: LINK Cek BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Pemilik KTP Ini Tanpa Daftar BPUM November 2023 BRI di Eform.bri.co.id

Kabar baik, pemilik UMKM tanpa terdaftar BPUM di eform.bri.co.id bisa dapat BLT Rp 3 juta jika masuk kategori salah satu bantuan sosial yang dibagikan oleh pemerintah.

Bantuan sosial tersebut yakni Bansos PKH yang memiliki tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda.

Sebagai informasi saat ini Bansos PKH sudah disalurkan kepada 98 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , artinya ada sekitar 9,8 juta KPM dari 10 juta penerima.

Pada saat ini, bulan November 2023 termasuk dalam penyaluran Bansos PKH tahap 4, mulai dari Oktober hingga Desember 2023.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah