Syarat dan Cara Dapat BLT Tahap 3 Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Lapor Jika Tidak Terdaftar

- 13 September 2020, 07:42 WIB
BLT Cair Senin Ini, Tahap 3 Siap Kirim ke Rekening BNI, BCA, Mandiri, hingga BRI.
BLT Cair Senin Ini, Tahap 3 Siap Kirim ke Rekening BNI, BCA, Mandiri, hingga BRI. /Zona Jakarta

BERITA DIY  - Karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT Tahap 3 Rp 600 ribu yang cair besok Senin 14 september 2020 harus memenuhi syarat dan bisa mengecek serta melapor jika tidak terdaftar sebagai penerima.

Pemerintah mengucurkan dana BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

BLT tersebut akan diberikan selama empat bulan, mulai September hingga Desember. Sehingga setiap pekerja mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan September Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: Cair Besok, Ini Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji Tahap 3 ke Bank BCA, BRI, BNI, dan Bank Swasta Lain

Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang masih bingung terkait program yang digulirkan Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat penerima BLT Rp 600 ribu, cara mengecek data penerima, dan melaporkan jika tidak terdaftar sementara berhak mendapatkannya.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Ini Jadwal Transfer Bank BUMN dan Bank Swasta

Syarat penerima:

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta yang bergaji di bawah ini dengan menuangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

Baca Juga: Cek Link Ini, Syarat dan Cara Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan Ini

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Pulsa Rp 150 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Sangat Mudah


Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
* Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Baca Juga: 3 Kali Gagal Kartu Prakerja? Download Surat di Link Ini dan Lapor agar Lolos Seleksi
* Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x