5 Golongan yang Tidak Bisa Ajukan KUR Mandiri 2023
1. WNI yang berusia di bawah 21 tahun atau belum menikah
Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah. Ssia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.
2. Orang yang Masuk Dasftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
Mereka tidak bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan pinjaman di atas Rp 100 juta sampai maksimal Rp 500 juta
3. Orang yang sudah pernah menerima kredit komersil yang tidak diperbolehkan bank
4. Orang yang Tidak Punya Usaha/Industri
5. Orang yang Punya Usaha Tapi Dianggap Tidak Layak
Baca Juga: Lengkapi Berkas Ini, KUR Mandiri 2023 Cair Rp100 Juta, Syarat Pinjaman Uang Bunga 6 Persen
Pemerintah sendiri membuka 5 jenis KUR Mandiri 2023, yakni Super Mikro, Mikro, Kecil, TKI/PMi, dan Khusus.