3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair.
Berbeda dengan PIP, pencairan BLT PKH untuk siswa ini dilakukan dalam 4 tahap. Adapun pencairan tahap 1 Januari, Februari dan Maret.
Sedangkan untuk pencairan BLT tahap 2 April, Mei dan Juni; tahap 3 Juli, Agustus dan September; tahap 4 Oktober, November dan Desember.
Uang BLT non PIP tersebut langsung cair ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik keluarga maupun Kantor Pos.
Sebagai informasi, bansos PKH diberikan kepada keluarga WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Cek daftar penerima PKH bisa dilakukan siswa secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, caranya yaitu:
1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.