- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Baca Juga: Buka pip.kemdikbud.go.id Cek Data Pencairan Oktober 2023 Lewat HP, Ini Tanda BLT PIP Sudah CAIR
Siswa bisa login pip.kemdikbud.go.id cek NIK dan NISN untuk cek termasuk penerima PIP 2023 atau bukan dengan cara berikut:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.