1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK
3. Terdaftar sebagai keluarga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan merupakan ASN termasuk anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD dan kepala desa atau peragkat peemrintahan lainnya
Untuk diketahui, BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang merupakan bansos reguler dari pemerintah untuk masyarakat miskin.
Penyaluran bantuan ini diharapkan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan dan keperluan sehari-hari.
Nominal BPNT adalah Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Namun di tahun ini bansos bergulir secara rapel per dua bulan sehingga besarannya menjadi Rp400 ribu per penerima.
Untuk Anda yang merasa memenuhi syarat di atas, bisa segera kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah termasuk penerima BPNT 2023 Rp400 ribu Agustus.
Berikut cara cek daftar penerima BPNT 2023 Rp400 ribu Agustus di laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman DTKS Kemensos atau login cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan