BERITA DIY - Simak informasi cek BLT UMKM 2023 di mana lengkap dengan cara cek pelaku UMKM yang bisa terima uang Rp600 ribu tanpa input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2023 masih terus dinantikan oleh para pelaku UMKM.
Sayangnya pelaku UMKM sudah tidak bisa mendapatkan BLT UMKM 2023 yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM atau KemenkopUKM karena pemerintah telah memutuskan tidak melanjutkan bantuan tersebut.
Oleh karena itu, cek penerima BLT UMKM dengan input NIK KTP ke eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa dilakukan karena tidak akan ada penyaluran BLT UMKM.
Sebagai informasi, link eform.bri.co.id merupakan link yang disediakan oleh bank BRI untuk melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020 dan 2021.
Pada saat itu, besaran BLT UMKM atau BPUM yang diterima pelaku UMKM adalah sebesar Rp600 ribu cair beberapa kali melalui bank himbara salah satunya BRI dan BNI.
Lantaran tahun ini program BLT UMKM tersebut tidak dilanjutkan maka pelaku UMKM tidak perlu repot-repot melakukan cek penerima dengan input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih memeliki kesempatan untuk menerima uang sebesar Rp600 ribu di tahun 2023 bukan dari program BLT UMKM melainkan dari program Kartu Prakerja.