Pencairan PKH bisa lewat ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI. Serta, bagi pemilik kartu KKS lama bisa mencairkan bansos PKH ke Kantor Pos.
Baca Juga: Cek Bansos 600 Ribu di Link PKH 2023, Cara Daftar PKH Online dan Syarat Penerima Bantuan Ibu Hamil
Rincian nominal bansos PKH 2023
Berikut rincian nominal bantuan PKH 2023 antara lain:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Berikut syarat penerima PKH 2023
Berikut rincian syarat penerima PKH 2023 antara lain:
- Orang-orang di Indonesia yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga dalam satu keluarga yang bekerja sebagai ASN, karyawan perusahaan BUMN, atau pejabat di pemerintahan desa atau kelurahan.
- Keluarga tersebut harus diidentifikasi sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat yang memiliki posisi setingkat RT di kelurahan.
- Hanya satu kali penerima PKH dapat menerima bantuan dalam jangka waktu lima tahun.
- PKH tidak boleh digunakan untuk perjudian, minuman keras, dan rokok, tetapi untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan.