2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatu penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Itulah informasi siswa KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 pemilik NIK NISN ini bisa cairkan Rp1 juta lagi di tahun 2024. login pip.kemdikbud.go.id sekarang.***