PT Pos Indonesia melakukan proses verifikasi wajah penerima bantuan ini melalui Electronic Know Your Customer atau e-KYC.
2. Menggunakan Teknologi Geotagging
Ini dilakukan untuk mengecek lokasi penerima bantuan.
"Jadi kami akan memiliki dua basis data. Data validasi terkait dengan kebenaran dari objek, KPM. Kedua terkait dengan lokasi sendiri," kata Direktur Operasi dan Digital Service PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi, 30 Juli 2023 dikutip dari ANTARA.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak menerima bantuan ini jika sudah terdaftar dan masuk daftar 10 juta pemilik KTP penerima bansos PKH tahap 3 ini.
Masyarakat yang mengalami kendala saat pencairan bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023 ini bisa lapor dengan berbagai cara berikut ini:
1. Lapor ke call center Kemensos di nomor 171
2. Lapor via aplikasi dan website lapor.go.id