BLT BPNT tahap 4 Rp 400 ribu hanya diberikan kepada pemilik KTP dari keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar di DTKS, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.
Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat atau terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut di aplikasi cek bansos Kemensos dan cekbansos.kemensos.go.id namun tidak dapat BLT BPNT tahap 4 Rp 400 ribu, bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Telepon ke call center Kemensos di nomor 171
2. Lapor via aplikasi dan situs lapor.go.id
3. Lapor ke kepala desa atau dinas sosial
Itulah pemilik KTP yang bisa ambil BLT BPNT tahap 4 uang Rp 400 ribu dan cara cek bansos Kemensos Juli - Agustus 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.***