Selamat Pemilik NIK KTP Berciri Ini Bisa Dapat Uang Rp 4,2 Juta Resmi dari Pemerintah, Daftar ke Link Berikut

- 22 Juli 2023, 13:13 WIB
Selamat, pemilik NIK KTP berciri berikut ini bisa dapat uang Rp 4,2 juta resmi dari pemerintah. Daftar ke link yang tersedia di sini.
Selamat, pemilik NIK KTP berciri berikut ini bisa dapat uang Rp 4,2 juta resmi dari pemerintah. Daftar ke link yang tersedia di sini. /Tangkapan layar https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

BERITA DIY - Selamat, pemilik NIK KTP berciri berikut ini bisa dapat uang Rp 4,2 juta resmi dari pemerintah. Daftar ke link yang tersedia di artikel berikut.

Pemilik NIK KTP ada kabar baik. Pemerintah akan memberikan uang Rp 4,2 juta kepada pemilik NIK KTP melalui program Kartu Prakerja 2023.

Tapi, perlu dicatat, tidak semua orang pemilik NIK KTP bisa mendapatkan uang Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023.

Ada ciri khusus yang harus dipenuhi agar seorang pemilik NIK KTP bisa dapat uang Rp 4,2 juta resmi dari pemerintah.

Baca Juga: UMKM Siapkan KTP, Pendaftaran BLT Rp 700 Ribu Pemerintah Dibuka Tanggal Ini Tanpa Surat Izin Usaha

Pemilik NIK KTP yang ingin mendapatkan uang Rp 4,2 juta melalui program Kartu Prakerja 2023 harus berciri:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah