5 Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu UMKM, Login di Sini Tanpa NIK Terdaftar Eform BRI atau Cek Bansos

- 10 Juli 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi. 5 pemilik KTP ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal usaha UMKM tanpa NIK terdaftar di Eform BRI dan Cek Bansos.
Ilustrasi. 5 pemilik KTP ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal usaha UMKM tanpa NIK terdaftar di Eform BRI dan Cek Bansos. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Pemilik KTP yang memenuhi 5 kriteria berikut ini bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah senilai Rp 600 ribu untuk modal usaha UMKM.

Hanya pemilik KTP dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu UMKM tanpa harus melakukan cek di link eform.bri.co.id untuk BPUM ataupun cekbansos.kemensos.go.id untuk bansos Kemensos.

Hal ini dikarenakan BLT Rp 600 ribu UMKM bukan berasal dari Bantuan Produktif BPUM maupun bantuan sosial bansos pemerintah.

BLT Rp 600 ribu UMKM bersumber dari insentif program pelatihan yakni Kartu Prakerja. Berikut 5 pemilik KTP ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal usaha UMKM tanpa NIK terdaftar di Eform BRI dan Cek Bansos.

Baca Juga: Selamat, BLT Rp700 ribu untuk UMKM Cair Tanpa Daftar BPUM dan Eform BRI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja diketahui masih berlangsung disertai dengan penyaluran insentif BLT senilai Rp 600 ribu tunai modal usaha UMKM. Insentif tunai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai BLT modal usaha bagi UMKM penerima.

Nominal Rp 600 ribu akan cair jika penerima terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja yang telah diumumkan.

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha atau UMKM mendapatkan BLT Rp 600 ribu modal usaha. Pelaku UMKM bisa melakukan cek NIK penerima yang terdaftar BLT Rp 600 ribu UMKM dengan login prakerja.go.id.

Apabila terkonfirmasi lolos, maka dalam kurun waktu 15 hari pelaku usaha harus segera melakukan pengambilan atau klaim pelatihan yang diminati agar BLT Rp 600 ribu UMKM tidak jadi hangus.

Baca Juga: Siap-siap! Pelaku UMKM Bisa Terima BLT Rp600 Ribu, Kapan Pendaftaran Dibuka dan Cara Daftar Bukan BPUM 2023

Adapun, bagi pelaku usaha yang terlambat melakukan klaim pelatihan dalam waktu 15 hari tersebut, maka kuota akan dialihkan untuk gelombang berikutnya dan dianggap gugur secara otomatis.

Gugur sebagai status kepesertaan menandakan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM akan melayang dan belum bisa mengikuti program Kartu Prakerja hingga gelombang setelahnya.

Untuk bisa mendapatkan BLT untuk UMKM dari Kartu Prakerja, pemilik KTP harus memenuhi 5 kriteria atau persyaratan administrasi yang ditetapkan, antara lain:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

Baca Juga: BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Tanpa Daftar BPUM 2023 atau Cek eform.bri.co.id, Ini Syarat Dapatnya

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja dapat melakukan cek nama apakah masuk dalam daftar peserta yang diterima atau tidak.

Informasi daftar yang menerima Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan cek di laman www.prakerja.go.id dengan login ke akun yang telah ada untuk memastikan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM cair.

Baca Juga: Selamat! UMKM Kategori Ini Bisa Terima BLT Rp600 Ribu Bukan BPUM 2023, Daftar di Link Ini

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja

1. Buka laman KLIK DI SINI

2. Buat akun Kartu Prakerja dengan email aktif

3. Lakukan verifikasi email

4. Login kembali ke dashboard prakerja.go.id

5. Cek notifikasi pada laman dasboard

Itulah informasi dan ulasan mengenai 5 pemilik KTP ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal usaha UMKM tanpa NIK terdaftar di Eform BRI dan Cek Bansos.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah