Baca Juga: Cek Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 57 di Sini, Ini Cara Lolos Seleksi prakerja.go.id
Persyaratan untuk Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimum 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja sebelumnya.
3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
4. Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Tidak merupakan pejabat negara seperti Anggota DPRD, Pemimpin, Polri, TNI, Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan sebagainya.
6. Dalam satu keluarga hanya boleh ada 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Sementara itu, Kartu Prakerja 2023 menerapkan skema normal yang memungkinkan penerima bantuan sosial untuk mendaftar sebagai peserta Prakerja.