Pada plafon pinjaman Rp50 juta menjadi berlaku suku bunga terbaru sebagai berikut ini:
- Pengajuan pinjaman pertama: 6 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman kedua: 7 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman ketiga: 8 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman keempat: 9 persen per tahun.
Perubahan ketentuan suku bungan tersebut sesuai dengan adanya Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023.
Adapun syarat pengajuan pinjaman KUR BRI dengan plafon Rp50 juta dilansir dari bri.co.id, yaitu
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen yang perlu dibawa saat pengajuan pinjaman KUR BRI tersebut yaitu:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
Berikut tabel angsuran pinjaman KUR BRI plafon Rp50 juta untuk pengajuan pertama.