- Pemilik usaha kecil (UMKM)
- Karyawan terkena PHK
- Pekerja yang ingin menambah keterampilan
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja
- Belum atau pernah dapat bansos dari Pemerintah
- Bukan PNS, Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkatnya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang sama untuk daftar.