BERITA DIY – Berikut informasi cara aktivasi rekening PIP dapat BLT Rp1 juta melalui bank BRI, BNI, dan BSI. Aktivasi rekening diperpanjang sampai kapan, jawabannya ada di sini.
Dikutip BERITA DIY dari laman Instagram Program Indonesia Pintar (@sobatpip) bahwa batas waktu aktivasi rekening untuk bagi siswa penerima PIP diperpanjang. Simak cara aktivasi rekening PIP selengkapnya di sini.
Bagi siswa yang masuk sebagai penerima BLT Kemdikbud perlu mengetahui cara aktivasi rekening PIP agar dana dapat ditransfer melalui bank yang sudah ditentukan.
Cara aktivasi rekening PIP perlu diketahui langsung oleh siswa penerima dengan membawa dokumen persyaratan. Khusus untuk siswa SD/SDLB/Paket A/SMP/MTs/SMPLB/Paket B perlu pendampingan dari orang tua.
Besaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT disesuaikan dengan jenjangnya masing-masing, mengikuti peraturan dari Dikdasmen.
- Siswa penerima PIP untuk jenjang SD/SDLB/Paket A akan memperoleh BLT Rp450.000/tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir penerima PIP sebesar Rp225.000.
- Siswa penerima PIP untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B akan memperoleh BLT Rp750.000/tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir penerima PIP sebesar Rp375.000.
- Siswa penerima PIP untuk jenjang SMA/SMALB/Paket C akan memperoleh BLT Rp1 juta. Khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir sebesar Rp500.000.
Untuk mengetahui apakah siswa masuk sebagai penerima PIP dapat dicek melalui SiPintar dengan mengunjungi laman website Pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai tambahan informasi, aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2023 bagi peserta didik kelas akhir (kelas 6, kelas 9, dan kelas 12) .
Berikut ini cara aktivasi rekening PIP bagi siswa yang masuk sebagai penerima BLT hingga Rp1 juta transfer melalui bank BRI, BNI, dan BSI.
Dikutip BERITA DIY dari laman YouTube Puslapdik Kemendikbud RI berikut cara aktivasi rekening PIP.
- Menyiapkan dokumen persyaratan aktivasi rekening bagi siswa yang masuk SK Nominasi PIP. Dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Satuan Pendidikan yang menerangkan peserta didik penerima PIP, seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C. Sedangkan untuk siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B membawa KTP dan Kartu Keluarga orang tua atau wali.
- Orang tua/wali mendampingi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B yang belum cakap hukum selama proses aktivasi rekening.
- Aktivasi rekening bisa diwakilkan dengan kuasa melalui Kepala Sekolah. Aktivasi kuasa hanya dapat dilakukan untuk lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan siswa yang berada di:
-Daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
-Daerah yang mengalami bencana.
-Daerah yang sulit mengakses bank penyalur berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah.
-Atau, siswa, orang tua, atau wali yang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivasi rekening secara langsung yang disebabkan karena sedang sakit, penyandang disabilitas, diundang dalam acara kunjungan kerja pemerintah, atau kondisi sulit lainnya berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui bahwa bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B adalah bank BRI.
Sedangkan bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C adalah bank BNI. Bank BSI hanya diperuntukkan bagi siswa yang berada di wilayah Aceh.
Demikianlah informasi cara aktivasi rekening PIP dapat BLT Rp1 juta melalui bank BRI, BNI, dan BSI. Aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.***