Tidak ada pemotongan apapun dalam pencairan uang BLT Dana Desa. KPM akan menerima Rp3,6 juta per tahun secara bersih, tanpa potongan.
Baca Juga: 3 NIK KTP Bisa Dapat BLT Rp 1,2 Juta Bansos Kemensos 2023 Bukan BLT BBM atau Subsidi Gaji
Apa saja syarat penerima BLT BPNT 2023?
Untuk menerima bantuan langsung tunai, Anda wajib mengetahui 4 syarat umum penerima BLT BPNT 2023, kriteria KPM antara lain:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
Sejumlah faktor masuk kategori masyarakat miskin yakni:
- Kepala rumah tangga dalam satu KK yang kehilangan mata pencaharian;
- Mempunyai anggota keluarga dalam satu KK yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau disabilitas.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri serta pejabat negara.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang biasanya dibuktikan dengan mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan/atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).