Alokasi Dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 Triliun Siap Cair Bagi Siswa Kategori Ini, Cek NISN Penerima di Link Ini

- 23 Mei 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi. Alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori berikut, cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima di link ini.
Ilustrasi. Alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori berikut, cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima di link ini. /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Sisa alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori berikut, segera cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima bantuan di link ini.

Penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023 masih terus dilanjutkan untuk termin atau tahap 2 dan 3.

Dilansir dari data pip.kemdikbud.go.id, setidaknya masih terdapat alokasi dana sebesar Rp4,6 triliun yang siap cair dan disalurkan bagi siswa penerima.

Adapun kuota siswa penerima penyaluran pada termin 2 dan 3 yaitu sebanyak 3,5 juta siswa SD, 2,2 juta siswa SMP, 906 ribu siswa SMA, dan 1,2 juta siswa SMK.

Baca Juga: Hore! PIP Kemdikbud 2023 Resmi Cair Lagi, Cek Tanda Dana Telah Disalurkan, Segera Lakukan Ini Sebelum 30 Juni

Pada awal Mei 2023 lalu, Kepala Puslapdik Abdul Kahar juga telah meminta para siswa penerima untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023 supaya bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa cair.

Hal tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi dan Percepatan PIP dan KIP Kuliah di Universitas Garut, Jawa Barat pada 10 Mei 2023 sebagaimana penjelasan di puslapdik.kemdikbud.go.id.

Seperti yang diketahui, program bantuan PIP Kemdikbud 2023 bakal cair kepada siswa yang memenuhi sejumlah kategori.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Siap Cair Lagi, Siswa NISN Terdaftar di Link Ini Diminta Segera Aktivasi Rekening

Adapun kategori penerima PIP Kemdikbud 2023 yang dimaksud, antara lain:

  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    a) Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    b) Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    c) Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    d) Siswa yang terkena dampak bencana alam
    e) Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    f) Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
    e) Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Namun meskipun termasuk dalam kategori tersebut, masih perlu dipastikan apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Siswa Pemilik Rekening Ini Bisa Langsung Cair

Cara Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023

Cek siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut ini:

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".

Apabila terdapat informasi mengenai data berupa SK Nominasi dan SK Pemberian untuk tahun 2023, maka termasuk sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Segera Cair, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2, Jangan Lupa Lakukan Ini

Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi?

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa kini siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 khususnya bagi yang mendapatkan SK Nominasi untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Dengan ini, maka bisa saja PIP Kemdikbud 2023 akan segera disalurkan atau cair lagi setelah tanggal batas waktu aktivasi rekening.

Akan tetapi untuk kapan tanggal pasti PIP Kemdibud 2023 akan cair lagi masih belum ada informasi resmi.

Demikian informasi alokasi dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp4,6 triliun siap cair bagi siswa kategori tertentu, serta cek NISN apakah terdaftar sebagai penerima bantuan di link pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah