PKH tahap 3 2023 dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Pada tahun 2023 ini, kebijakan Kemensos adalah membolehkan satu KPM mendapatkan bansos lebih dari satu sebagai cara untuk penuntasan kemiskinan.
Misal, satu KPM bisa mendapatkan BLT PKH tahap 3 2023 sekaligus bansos sembako bahan pangan atau BPNT Rp 200 ribu.
Tapi, tak semua KPM bisa mendapatkan bansos sekaligus. Kemensos dalam datanya menjelaskan hanya ada 3 golongan NIK KTP dengan syarat khusus akan mendapatkan bansos lebih dari satu.
3 golongan NIK KTP penerima lebih dari satu bansos Kemensos cair Mei 2023:
- KK dengan KTP kepala keluarga kehilangan mata pencaharian;