5. Bukan PNS/ASN
6. Bukan Polri/TNI
7. UMKM
8. Sudah lulus sekolah atau kuliah
Setelah memenuhi syarat, segera mendaftar Kartu Prakerja dengan cara yang mudah melalui laman www.prakerja.go.id.
Buka laman prakerja.go.id dan daftar menggunakan email. Selanjutnya lengkapi data diri secara lengkap dan benar sesuai identitas KTP.
Tak lupa juga untuk mengikuti tes yang tersedia berupa matematika dasar, dan akun Kartu Prakerja selesai dibuat.