- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga:
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Baca Juga: KUR BRI 2023: Tabel Angsuran Rp 50 Juta, Ini Cara Pengajuan Pinjaman Cicilan Ringan Bunga Rendah
3. KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun