BERITA DIY - Selamat pemegang KTP terima tanda ini lolos dapat Rp 4,2 juta, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 cek di sini.
Pengumuman hasil seleksi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 saat ini masih dinantikan masyarakat yang telah daftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sendiri telah resmi ditutup pada 25 April 2023 lalu, adapun pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara resmi oleh PMO.
Nantinya PMO akan menyampaikan pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 51 melalui postingan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Selanjutnya Anda bisa cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 melalui link resmi di www.prakerja.go.id.
Sayangnya tidak semua calon peserta dapat lolos Kartu Prakerja gelombang 51, adapun mereka yang lolos ialah pemilik KTP yang menerima tanda berikut.
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Login dashboard
3. Terdapat tiga video tentang Kartu Prakerja
4. Muncul nominal saldo pelatihan Rp 3,5 juta
5. Arahan untuk menautkan rekening atau e-wallet
6. Menerima SMS masuk dari Kartu Prakerja
7. Notifikasi email masuk dari PMO
Ciri peserta lolos di atas bisa dilihat jika PMO sudah secara resmi menyampaikan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51.
Nantinya pesert lolos Kartu Prakerja gelombang 51 akan menerima Rp 4,2 juta berupa saldo pelatihan Rp 3,5 juta, uang insentif Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu.
Sebagai tambahan saldo pelatihan Rp 3,5 juta hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan dan tidak bisa dicairkan.
Sementara uang insentif Rp 600 ribu cair usai peserta menyelesaikan minimal satu pelatihan hingga mendapat sertifikat dan mengisi ulasan.
Sedangkan uang Rp 100 ribu akan cair usai peserta mengisi dua kali survei tentang Kartu Prakerja 2023.
Adapun uang insentif Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu akan cair melalui rekening atau e-wallet yang telah Anda tautkan ke akun Kartu Prakerja.
Demikian informasi pemegang KTP terima tanda ini lolos dapat Rp 4,2 juta, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 cek di sini.***