Akibatnya para galbay pinjo ini bisa didatangi debt collector (DC) hingga mempengaruhi SLIK OJK atau BI Checking.
Lalu bagaimana agar terhindar dari galbay pinjol baik sudah terjerat utangnya atau agar tidak menjadi korban galbay?
Baca Juga: Terlanjur Gagal Bayar Pinjol? Ikuti Jurus OJK Ini Agar Debt Collector Tak Datangi Rumah
Berikut beberapa jurus jitu bisa membuat Anda aman dari jeratan pijol atau galbay seperti dikutip dari laman AFPI:
Tip Terhindar dari Denda Pinjaman Uang
1. Batasi Limit Pinjaman Uang
Pastikan untuk meminjam uang sesuai dengan kebutuhan, tidak lebih.
Jika ingin meminjam dana atau uang lebih untuk berjaga-jaga, pertimbangkan dengan penghasilan yang didapat per bulan.
Pinjaman sebaiknya tidak lebih dari 30% pendapatan bersih Anda. Selain itu, jangan meminjam hanya untuk keperluan konsumtif yang hanya akan membebani tagihan di masa mendatang.
2. Pahami Kontrak Perjanjian Pinjaman Uang