4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Pelaku UMKM dan masyarakat lainnya bisa mencairkan BLT hingga Rp 3 juta asal memenuhi syarat WNI tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Pemerintah memberikan PKH kepada sekitar 10 juta penerima. Pelaku UMKM bisa cek status penerima secara online di cekbansos.kemensos.go.id, caranya yaitu: