"Persiapan insyaAllah sudah maksimal dan bisa kita salurkan secepatnya sebelum Idul fitri 1444 H," ujar Adhitya dikutip dari Antara.
Mengutip web resmi Kemensos, sejak 2019 penerima PKH mendapat 2 jenis bantuan. Pertama, bantuan reguler Rp 550 per keluarga per tahun atau PKH AKSES Rp 1 juta per keluarga per tahun.
Kedua adalah bantuan komponen yang dibagi menjadi 7 kategori. Bantuan jenis yang membuat nominal BLT yang diterima setiap keluarga bisa berbeda.
Setiap keluarga penerima PKH bisa mencakup 4 kategori dengan bansos tertinggi Rp 10,8 juta. Berikut kategorinya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.