- Kredit konsumtif untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit dengan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
2. Syarat khusus:
- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha bagi calon debitur.
- Jika usaha yang dijalankan belum berdiri minimal 6 bulan, maka calon debitur harus memenuhi salah satu syarat di baawah ini:
- Ikut Pendampingan
- Ikut Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok Usaha
3. Berkas pengajuan:
- KTP