- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
2. KUR Mikro
Jenis KUR kedua yakni KUR Mikro yang menyediakan pinjaman dengan nominal maksimum Rp100 juta.
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR Mikro, dapat memenuhi syarat berkas berikut ini:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Wajib memiliki NPWP.
Berikut syarat umum KUR Mikro:
- Maksimum pinjaman sebesar Rp100 juta per debitur
- Tanpa jaminan tambahan