Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
KUR Mikro menyediakan pinjaman maksimum Rp50 juta. Berikut syaratnya:
Kriteria umum:
- Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur