BERITA DIY - Berikut informasi mengenai KUR Mandiri 2023 mulai dari tabel angsuran, syarat dan cara ajukan pinjaman Rp100 juta, bunga, hingga 8 UMKM prioritas kredit Mandiri.
KUR Mandiri 2023 masih terbuka bagi masyarakat utamanya UMKM yang ingin mengajukan pinjaman kredit melalui lembaga resmi dan terpercaya.
Sayangnya banyak UMKM yang belum mengetahui secara pasti informasi mengenai tabel angsuran, syarat, cara ajukan pinjaman Rp100 juta, dan suku bunga.
Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan prioritas kepada UMKM tertentu untuk menjadi debitur KUR Mandiri 2023.
Ada 8 UMKM yang diprioritaskan Bank Mandiri untuk menjadi debitur KUR Mandiri 2023.
Berikut 8 UMKM prioritas KUR Mandiri 2023:
- UMKM sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- UMKM sektor kelautan dan perikanan
- UMKM sektor industri pengolahan
- UMKM sektor konstruksi
- UMKM sektor pertambangan garam rakyat
- UMKM sektor pariwisata
- UMKM sektor jasa produksi
- UMKM sektor produksi lainnya
Namun meski tidak termasuk ke dalam sektor UMKM di atas, calon debitur tetap bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
Lalu, apa saja syarat KUR Mandiri 2023?
Baca Juga: Berapa Bunga Terbaru KUR Mandiri 2023? Cara Pengajuan Dana Pinjaman Tanpa Online Ini Syaratnya
Syarat KUR Mandiri 2023
Berikut syarat KUR Mandiri 2023:
1. UMKM dari anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
2. UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri (Khusus KUR TKI)
3. UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
4. UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
5. Kelompok UMKM yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Berikut syarat berkas atau dokumen pengajuan KUR Mandiri 2023:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta.
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023
Adapun KUR Mandiri 2023 memberikan suku bunga rendah yakni 6 persen per tahun atau 0,27 persen per bulan yang tentu tidak memberatkan debitur.
Berikut tabel angsuran KUR Mandiri 2023 Rp50 juta dan Rp100 juta:
Plafond Rp50 Juta
Angsuran 12 bulan : Rp 4.303.321
Angsuran 24 bulan : Rp 2.216.031
Angsuran 36 bulan : Rp 1.521.097
Angsuran 48 bulan : Rp 1.174.251
Angsuran 60 bulan : Rp 966.640
Plafond Rp100 Juta
Angsuran 12 bulan : Rp8.606.700
Angsuran 18 bulan : Rp5.823.200
Angsuran 24 bulan : Rp4.432.100
Angsuran 36 bulan : Rp3.042.200
Angsuran 48 bulan : Rp2.348.600
Angsuran 60 bulan : Rp1.933.300
Itulah informasi KUR Mandiri 2023 mulai dari tabel angsuran, syarat dan cara ajukan pinjaman Rp100 juta, bunga, hingga 8 UMKM prioritas kredit Mandiri.***