BERITA DIY - Hore, UMKM bisa dapat uang bantuan Rp 3 juta cek KTP di link berikut ini. Tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id.
Saat ini banyak pelaku UMKM bertaya terkait bantuan terbaru di 2023. Hal ini lantara pemerintah menyetop program BPUM.
Di tahun ini, BPUM 2023 ditiadakan karena UMKM dinilai sudah pulih. Oleh karena itu memang tidak ada BPUM 2023 yang bisa dicek di eform.bri.co.id.
Namun tidak adanya BPUM 2023 ini bukan berarti tidak ada bantuan yang bisa didapatkan pelaku UMKM. Ada bantuan Rp 3 juta yang bisa didapatkan.
Pemerintah memberi kesempatan pelaku UMKM dan masyarakat dengan profesi lainnya mendapat bantuan Rp 3 juta dalam program bansos PKH 2023, bukan BPUM 2023.
Pelaku UMKM bisa cek KTP menjadi penerima bantuan uang Rp 3 juta atau nominal lainnya dari PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Perlu diketahui bantuan PKH ini diberikan oleh Kemensos. Dikutip dari laman resminya, ada 2 jenis bantuan yang diberikan ke penerima PKH sejak 2019, yaitu bantuan tetap dan komponen.
Bantuan tetap terdiri dari reguler Rp 550 per keluarga per tahun dan PKH AKSES Rp 1 juta per keluarga per tahun. Adapun untuk bantuan komponen terbagi menjadi 7 kategori, per keluarga bisa mencakup 4 kategori dengan maksimal Rp 10,8 juta.
Nah, bagi pelaku UMKM yang menjadi penerima PKH bisa mendapatkan bantuan uang Rp 3 juta jika di keluarganya ada ibu hamil maupun anak usia dini 0-6 tahun. Berikut detail kategori bantuan di PKH:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Perlu diketahui, bantuan PKH tidak diberikan sekali penyaluran, tapi ada 4 kali karena per 3 bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2023:
- Penyaluran PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Penyaluran PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Penyaluran PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Penyaluran PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Demikian info UMKM bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta cek KTP di link resmi Kemensos, tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id.***