Namun kini pada tahun 2023, pelaku UMKM yang pernah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, BSU, PKH, BPNT tetap bisa daftar karena Kartu Prakerja telah dijalankan dengan skema normal.
Pelaku UMKM tinggal memastikan diri memenuhi syarat, daftar di link yang tersedia dan lolos seleksi untuk mendapatkan manfaat senilai Rp4 juta.
Manfaat tersebut terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta tidak bisa dicairkan dan insnetif total Rp700 ribu bisa cair ke rekening.
Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja di tahun 2023 ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Cek Syarat Dapat Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan Bunga 0,267 Persen
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja cukup penuhi syarat berikut ini.