Persiapkan Syarat Ini, Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Mulai Buka Kapan, Cek Tabel Angsuran Kredit Usaha Rakyat

- 20 Februari 2023, 15:00 WIB
Persiapkan syarat ini, ajukan pinjaman KUR BRI 2023 hingga Rp100 juta mulai cair kapan, cek tabel angsuran kredit usaha Rakyat Bank BRI.
Persiapkan syarat ini, ajukan pinjaman KUR BRI 2023 hingga Rp100 juta mulai cair kapan, cek tabel angsuran kredit usaha Rakyat Bank BRI. /BeritaDIY/Adiktia MS/HO/BRI KC Bantul/

Seperti dijelaskan diatas KUR BRI juga diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.

Untuk mendapatkan KUR BRI ini calon debitur perlu memenuhi syarat yang diberikan Bank BRI agar bisa lolos kredit usaha rakyat.

Baca Juga: Modal KK & KTP! Pinjaman Dana KUR BRI 2023 500 Juta Cicilan 30 Ribu Cair Tanpa Jaminan, Ini Jadwal Kapan Buka

Sedangkan untuk jangka pembayaran angsuran, Bank BRI memberikan tabel pinjaman dengan jangka waktu pinjam hingga 60 bulan dengan bunga 6 persen per tahun.

Selanjutnya untuk limit kredit mikro bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp500 juta, dengan terendah adalah Rp1 juta dalam tabel angsuran KUR BRI 2022.

Berikut rincian dari syarat, jenis pinjaman dan angsuran dari KUR BRI termasuk bunga yang dibebankan dalam peraturan tahun 2022:

Syarat KUR Mikro

  • Maksimal pinjaman sebesar Rp 50.000.000 per orang
  • WNI yang memiliki jenis usaha produktif dan layak sebagai penerima program KUR.
  • Usaha telah berjalan minimum selama 6 bulan berturut-turut.
  • Penerima kredit tidak sedang menjalani atau menikmati fasilitas kredit produktif baik dari bank BRI maupun dari perbankan lain.
  • Melakukan pengajuan kredit dengan mengisi formulir permohonan serta melengkapi berkas yang dibutuhkan seperti KTP,
  • Kartu Keluarga, dan Surat Legalitas Usaha.
  • Fotocopy legalitas jaminan tambahan entah itu BPKB Motor maupun jenis aset lain yang dapat dipergunakan sebagai agunan.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Cair Rp 150 Juta, Ini Tabel Cicilan Pinjam Uang di BRI Online

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x