Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Beserta Cara Daftar Lewat HP, Syarat Penerima, dan Insentif

- 18 Februari 2023, 10:00 WIB
Link daftar Kartu Prakerja gelombang 48 beserta cara daftar lewat hp, syarat penerima, dan insentif, cek di sini.
Link daftar Kartu Prakerja gelombang 48 beserta cara daftar lewat hp, syarat penerima, dan insentif, cek di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Simak informasi link daftar Kartu Prakerja gelombang 48 beserta cara daftar, syarat penerima, dan insentif, daftar di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka pada 17 Februari 2023 pukul 19.00 WIB. Pada tahap pertama, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka 10 ribu kuota.

Diketahui pada tahun ini Kartu Prakerja dibuka dengan skema baru. Di mana tidak lagi sebagai bantuan sosial tetapi lebih berfokus untuk meningkatkan kompetensi para peserta Kartu Prakerja.

Sehingga untuk para penerima bantuan sosial seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Program Keluarga Harapan (PKH) boleh untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Anti Gagal Pakai 4 Berkas Ini Daftar Bisa Lewat HP dan Laptop

Selain terdapat perubahan dalam persyaratan penerima Kartu Prakerja tersebut, terdapat juga perubahan dalam insentif yang diberikan.

Pada gelombang 48, insentif atau biaya pelatihan yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta. Kemudian insentif pengisian survei Rp50 ribu diberikan dua kali.

Lalu biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 ribu diberikan satu kali. Perubahan selanjutnya yaitu pada pelaksanaan pelatihan.

Pada tahun ini pelatihan akan dilaksanakan secara online dan offline. Untuk pelatihan offline di tahap satu baru berfokus pada 10 Provinsi.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Login Dashboard www.prakerja.go.id, Syarat dan Cara Gabung Gelombang

10 Provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Kalimantan Barat, Papua, dan Sumatera Utara.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023:

1. Buka website www.prakerja.go.id menggunakan Google Chrome.

2. Lalu klik garis tiga di pojok kanan atas.

3. Kemudian klik “Masuk” ke akun Kartu Prakerja yang sudah dibuat.

4. Tulis email, kata sandi, dan kode captcha, setelah itu klik “Masuk”.

5. Selanjutnya verifikasi KTP dan KK.

6. Setelah itu isi data diri dan klik “Lanjut”.

7. Kemudian unggah verifikasi foto KTP dan scan wajah.

8. Lalu jawab pertanyaan yang diberikan dan verifikasi nomor telepon.

9. Selanjutnya jawab pertanyaan dan klik “Lanjut”.

10. Kemudian ikuti Tes Kemampuan Dasar dan gabung gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Cair Berapa Kali dan Dapat Berapa? Daftar Gelombang 48 di Link Resmi Berikut

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut link resmi daftar Kartu Prakerja 2023:

Link Resmi Daftar Kartu Prakerja

Itulah informasi link daftar Kartu Prakerja gelombang 48 beserta cara daftar, syarat penerima, dan insentif.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah