Siap-siap KUR BRI 2023 Rp270 Triliun untuk UMKM Suku Bunga 0,27 Persen, Cek Syarat, Tabel Angsuran Rp100 Juta

- 10 Februari 2023, 13:24 WIB
KUR BRI 2023 Rp270 triliun cair untuk UMKM dengan suku bunga 0,27 persen, simak syarat dan berikut tabel angsuran plafon Rp100 juta.
KUR BRI 2023 Rp270 triliun cair untuk UMKM dengan suku bunga 0,27 persen, simak syarat dan berikut tabel angsuran plafon Rp100 juta. /Iman Fakhrudin/BERITA DIY//BERITA DIY/Iman Fakhrudin/

BERITA DIY - Berikut informasi siap-siap KUR BRI 2023 Rp270 triliun cair untuk UMKM dengan suku bunga 0,27 persen, cek syarat dan tabel angsuran plafon Rp100 juta.

Bank BRI menyampaikan info terkini mengenai KUR BRI 2023. Melalui keterangan tertulis yang diterima BERITA DIY, BRI menyiapkan Rp270 triliun untuk KUR di tahun 2023 ini.

"Pada tahun 2023 ini, BRI akan terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya mendorong roda perekonomian grass root serta untuk mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut. Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp1 triliun per hari," ujar Direktur Utama BRI, Sunarso.

Baca Juga: Syarat Isi Formulir KUR BRI 2023 UMKM Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga 0,27 Persen dan Tanggal Dibuka

Kabar itu sedikit membuka harapan bahwa KUR BRI 2023 akan tetap dibuka dan diharapkan tidak lama lagi akan cair meski belum diketahui kapan jadwal dibukanya.

Salah satu KUR BRI yang menjadi salah satu yang populer di kalangan UMKM adalah KUR Mikro BRI.

KUR Mikro BRI menyediakan pinjaman maksimal Rp50 juta kepada UMKM. Kredit usaha rkayat jenis ini juga memberikan kemudahan yakni peminjaman dilakukan tanpa perlu jaminan. 

Selain itu suku bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen per tahun atau 0,27 persen per bulan. Pinjaman KUR Mikro BRI dapat dicicil sampai 3 tahun untuk kredit modal kerja dan sampai 5 tahun untuk kredit investasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x