Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dimulai pada 10 Provinsi Ini, Syarat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta di Sini

- 6 Januari 2023, 10:57 WIB
Program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan Gelombang 48 dimulai pada 10 provinsi, berikut ini syarat dapat bantuan Rp4,2 juta.
Program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan Gelombang 48 dimulai pada 10 provinsi, berikut ini syarat dapat bantuan Rp4,2 juta. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Hore! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Meski Tak Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek KTP di SINI

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Kalimantan Barat
  6. Sumatera Utara
  7. Sulawesi Selatan
  8. Bali
  9. Nusa Tenggara Timur
  10. Papua

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers daring pada Kamis 5 Januari 2023.

"Pelatihan offline secara bertahap diawali di 10 provinsi. Pembukaan gelombang pertama dilakukan di kuartal I 2023 di beberapa daerah antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua" kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Cek KTP-mu! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Simak Info Banpres BPUM 2023 Apakah Ada

Adapun syarat mendaftar program Kartu Prakerja ini untuk bisa dapat bantuan dan insentif dengan total Rp4,2 juta dikutip dari www.prakerja.go.id.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan Gelombang 48 dimulai pada 10 provinsi, berikut syarat dapat bantuan Rp4,2 juta.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x