Input NIK KTP di Sini UMKM Dapat Rp 600 Ribu Tahun 2023, Bukan eform.bri.co.id, Begini Syaratnya

- 5 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi - Input NIK KTP di link berikut ini UMKM bisa dapat Rp 600 ribu di tahun 2023, bukan eform.bri.co.id. Yuk, simak syaratnya.
Ilustrasi - Input NIK KTP di link berikut ini UMKM bisa dapat Rp 600 ribu di tahun 2023, bukan eform.bri.co.id. Yuk, simak syaratnya. /Tangkap layar instagram.com/@dukcapilkemendagri

BERITA DIY - Input NIK KTP di link berikut ini UMKM bisa dapat Rp 600 ribu di tahun 2023, bukan eform.bri.co.id. Yuk, simak syaratnya.

Kabar baik bagi para pelaku UMKM. Pemerintah masih memberikan kesempatan agar bisa mendapatkan dana Rp 600 ribu tunai.

Namun dana tersebut tak berasal dari program BPUM atau BLT UMKM. Diketahui untuk program BLT UMKM di tahun 2023 ini ditiadakan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap alasan peniadaan BLT UMKM 2023. BPUM tak dilanjutkan karena UMKM dinilai sudah bangkit.

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat Rp 600 Ribu Daftar di Link Ini, Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Begini Syarat Harus Dipenuhi

Dengan begitu, tak akan ada pencairan BPUM pada 2023. Meski demikian, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan dana Rp 600 ribu dari pemerintah melalui Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja ini terbuka juga untuk para pelaku usaha, tak cuma untuk pekerja dan pencari kerja. Asalkan, pelaku usaha merupakan WNI dan memenuhi syarat berikut:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Selamat, Karyawan Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Daftar Modal KTP di Sini

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Adapun pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM pada 2020 dan 2021 tetap bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023. Sebab, Kartu Prakerja sekarang memakai skema normal, bukan lagi semi bansos.

Nantinya pelaku UMKM yang terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 48, gelombang pertama di 2023, akan mendapatkan dana total Rp 4,2 juta. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Pekerja Dapat Rp 600 Ribu Lagi 2023, Daftar Mulai Hari Ini? Siapkan KTP dan Buka Link Ini Bukan BPJS-Kemnaker

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran akun di link www.prakerja.go.id pada bulan Januari ini. Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan menyusul.

Baca Juga: Dibuka Besok! Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, yang Lolos Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023, bisa diikuti UMKM yang ingin mendapatkan dana Rp 600 ribu bukan dari BPUM:

1. Buat akun di link prakerja.go.id

- Masukkan email
- Input data KTP termasuk NIK, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Demikian info input NIK KTP di link prakerja.go.id UMKM bisa dapat Rp 600 ribu di tahun 2023, bukan eform.bri.co.id. Dilengkapi penjelasan tentang syaratnya.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x