Masyarakat prasejahtera berkesempatan dapat Bansos BPNT yang cair ke 18,8 juta dalam satu tahun periode penyaluran.
Masyarakat yang belum dapat Bansos Sembako BPNT namun merasa layak dapat subsidi Kemensos satu ini bisa melakukan isi data diri atau daftar nama di aplikasi Cek Bansos.
Daftar nama di aplikasi Cek Bansos ini merupakan cara usul bantuan sosial yang disediakan Kemensos untuk membuka kesempatan keluarga prasejahtera bisa dapat Bansos Sembako BPNT.
Pemilik KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dinyatakan lolos dan bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu mulai Januari 2023 dan seterusnya.
Simak syarat dan cara usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu mulai Januari 2023 ini di aplikasi Cek Bansos.
Syarat penerima Bansos BPNT Rp200 ribu mulai Januari 2023 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.
Selain itu, masyarakat penerima Bansos BPNT adalah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara usul penerima Bansos BPNT Rp200 ribu mulai Januari 2023 di aplikasi Cek Bansos adalah mengikuti langkah berikut: