2. Memiliki usaha berskala mikro.
Baca Juga: Cair Rp 600 Ribu, Begini Alur Dapat BLT UMKM 2022, Cek Daftar Penerima di Mana?
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Bagi yang sudah mendaftar, data calon penerima dari daerah akan diusulkan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp 600 Ribu Desember 2022? Ini Kriteria Orang yang Dapat BPUM dan Cara Cek Penerima
Namun untuk pecairan BLT UMKM 2022 pihak Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu informasi jadwal pencairan, lokasi hingga cara cek penerima BPUM 2022 belum diumumkan resmi oleh Kemenkop UKM.