1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak, pengecekan bisa dilakukan melalui link resmi Kemensos RI.
KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan penerima sah bansos BPNT, di mana terdaftar di DTKS merupakan salah satu dari lima syarat di atas.
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat link cekbansos.kemensos.go.id simak langkahnya berikut ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.