Pelaku UMKM bisa akses link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM secara online di tahun lalu. Kemudian bantuan akan dikirim ke rekning Bank BRI, BNI, hingga Kantor Pos.
Meski belum diketahui apakah penerima BLT UMKM 2022 bisa dilakukan di eform.bri.co.id atau tidak, Anda bisa menyiapkan diri dengan mengetahui cara cek tersebut. Berikut cara cek penerima BLT UMKM online:
1. Akses link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan captcha code sesuai contoh
4. Pencet 'Inquiry'
Sebagai tambahan informasi, tidak semua pelaku usaha golongan UMKM akan dapat BPUM 2022. Tentunya dari UMKM yang ada akan diseleksi.
Penerima BLT UMKM harus merupakan UMKM yang sudah terdaftar legal, yakni dibuktikan dengan kepemilikan NIB. Lalu pemilik UMKM haruslah WNI yang sudah punya KTP dan tidak sedang memiliki tanggungan KUR.
Penerima BPUM juga bukan orang yang bekerja sebagai ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD. UMKM yang sudah mendapat BPUM tahaun 2020 atau 2021 tidak diperkenankan jadi penerima di tahun ini.